LAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT DALAM ILMU SOSIAL
(DALAM MASYARAKAT/BUDAYA/DLL)
-Pengertian.
Definisi
sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim
A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap
lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J.
Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa
belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu
cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut
gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Pelapisan
sosial atau
stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Kesamaan derajat
terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegani di sekitar lingkungannya,
tetapi ada juga dari mereka yang ingin sama dengan apa yang orang lain rasakan.
Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan
dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
Pelapisan sosial dan kesamaan
derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam
hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan ,
kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya.
-Perbedaan
Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat.
.
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di
dalam system ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke
atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa.
Di dalam system yang demikian itu salah-satu jalan untuk dapat menjadi anggota
lapisan dari suatu masyarakat adalah kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita
temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal system kasta.
Sistem
stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui dalam masyarakat
feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerintahan di
Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik hapart-heid atau perbedaan
warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.
2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Di
dalam system yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan
untuk jatuh kelapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang ada di
atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam
masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan apabila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi
disamping itu orang juga dapat turun dari jabatanya bila dia tidak mampu
mempertahankannya.
Dalam
hubunganya dengan pembangunan masyarakat, system pelapisan terbuka sangat
menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing
dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala
kecakapannya agar meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya
bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin di desak oleh mereka yang cakap,
sehingga yang bersangkutan bias jadi jatuh ke tangga social yang lebih rendah.
-Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial.
Ada
yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas, tengah dan bawah
3. Ada pula yang sering didengar : Kelas atas, menengah, menengah ke bawah dan kelas bawah.
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA. menyatakan sebagai berikut : selama di dalm masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sitem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3. Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan non Elite.
4. Gaotano Mosoa, sarjana Italia, menyatakan di dalam selruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperinah.
5. Karl Marx ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk di sumbangkan di dalam proses produksi.
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas, tengah dan bawah
3. Ada pula yang sering didengar : Kelas atas, menengah, menengah ke bawah dan kelas bawah.
1. Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2. Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA. menyatakan sebagai berikut : selama di dalm masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sitem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3. Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan non Elite.
4. Gaotano Mosoa, sarjana Italia, menyatakan di dalam selruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperinah.
5. Karl Marx ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk di sumbangkan di dalam proses produksi.
-Kesamaan
Derajat.
Sifat perhubungan
antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya adalah timbal balik, artinya
seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Kesamaan derajat ini
terwujud dalam jaminan hak yang dinerikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak
inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Cita – cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam –
idamkan oleh mausia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat . Terbuktinya dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948
menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat
pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan
antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya
orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat
penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu
berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki
kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Ø
Kesamaan Derajat di Indonesia
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai
persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan
kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2) dan (3), pasal 28
A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34. Kesamaan
derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan.
Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada
seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu
hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di
sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.
TUGAS SOFTSKILL 3
Nama : M.Ulul Azmi Wira Utama
Npm : 54412647
Kelas : 1IA14